Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banggar Rekomendasi Delapan Kebijakan Penyeimbang Kenaikan PPN 12%
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Banggar Rekomendasi Delapan Kebijakan Penyeimbang Kenaikan PPN 12%
EkonomiNasional

Banggar Rekomendasi Delapan Kebijakan Penyeimbang Kenaikan PPN 12%

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 08 Dec 2024, 18:48
Share
4 Min Read
images 84
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah
SHARE

IPOL.ID – Banggar merekomendasikan delapan kebijakan yang dapat dipertimbangkan Pemerintah sebagai realisasi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan, kebijakan PPN 12 persen bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Said menjelaskan, negara memang membutuhkan penerimaan yang lebih tinggi guna mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah dan DPR menyepakati kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan diimplementasikan pada 2025 melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021.

Baca Juga

Kemenkeu terbittkan PMK Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. Foto: Kemenkeu
Pemerintah Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Wajb Berkelanjutan, Inklusif, dan Tangguh Iklim
Komisi XI DPR Bakal Panggil Kemenkeu karena Perusahaan Retail Pungut PPN 12 Persen
Polemik PPN 12 Persen, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hal Ini!

“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Said, di Jakarta, Minggu (8/12/24).

Meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara tetap memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN, di antaranya beras; gabah; jagung; sagu; kedelai; garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium; daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus; telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas; susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas; buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan atau dikemas atau tidak dikemas; dan sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Anggaran DPR RI, Ketua Banggar Said Abdullah, Pembangunan Berkelanjutan, PPN 12 persen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti dalam Sidang Pleno Tanwir I Muhammadiyah periode Muktamar ke-48 yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK). Foto: PP Muhammadiyah Sekolah Muhammadiyah Terbanyak Tampung Guru dan Murid di Indonesia
Next Article Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam diikuti tim Kepolisian dari 19 negara, Kanada, China Taipei, India, Indonesia, Korea, Monggolia, Oman, Singapura, Tunisia, Vietnam, Sri Lanka, Filipina, Nepal, Malaysia, Iran, Hongkong, Kamboja, China dan Bangladesh. Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Borong 8 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
Olahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Setelah Jadi Jawara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?