Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bantah Jadi Penyebab 7.000 Laskar Pelangi Bakal Dirumahkan, BKAD Sulsel: Pemkot Makassar Tiap Tahun Punya Silpa Besar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bantah Jadi Penyebab 7.000 Laskar Pelangi Bakal Dirumahkan, BKAD Sulsel: Pemkot Makassar Tiap Tahun Punya Silpa Besar
Nusantara

Bantah Jadi Penyebab 7.000 Laskar Pelangi Bakal Dirumahkan, BKAD Sulsel: Pemkot Makassar Tiap Tahun Punya Silpa Besar

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 29 Dec 2024, 21:21
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2024 12 29 at 20.48.26
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel. Foto: dok. Humas Pemprov Sulsel.
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, angkat bicara terkait tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) jadi penyebab bakal dirumahkannya 7.000 Laskar Pelangi Pemkot Makassar.

Salehuddin menjelaskan, pihaknya mengakui jika penyaluran DBH tidak maksimal tahun ini. Khusus untuk penyaluran DBH Kota makassar, telah dibayarkan sampai dengan bulan April 2024, termasuk kurang salur tahun 2023 yang dibayarkan di 2024 dengan total Rp210 miliar lebih.

“Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH Kabupaten/Kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan Belanja DBH tersebut,” kata Salehuddin, Minggu, 29 Desember 2024.

Terkait Laskar Pelangi, Salehuddin mengungkapkan, merupakan kebijakan Pemkot Makassar. Ia menyebut, masalah pembiayaan, Makassar tidak ada masalah jika melihat Silpa lima tahun terakhir yang tidak pernah dibawah Rp250 miliar.

Baca Juga

WhatsApp Image 2024 12 29 at 17.45.29
Minggu Ceria, Pj Gubernur dan Bunda PAUD Sulsel Bermain Bersama Anak-Anak di Rujab
Bersama Pj Ketua PKK Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan Serahkan KIA di Rujab Gub
Di Bawah Kepemimpinan Prof Zudan, 6,5 Juta Bibit Kopi, Kakao, Kelapa, Durian, Sukun, Alpukat Ditanam di Sulsel Bangkitkan Hortikultura Unggul

“Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah dibawah Rp250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp700 miliar. Artinya Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya,” jelasnya. (Adv)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: adv Pemprov Sulsel, Bantah Jadi Penyebab 7.000 Laskar Pelangi Bakal Dirumahkan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Pemkot Makassar Tiap Tahun Punya Silpa Besar, Salehuddin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article cd3d52a7 d058 4330 8385 1f7373ce1c64 Warga Jakarta Timur Diminta Tak Konvoi Saat Rayakan Tahun Baru
Next Article sim keliling Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 30 Desember 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?