IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggelar kegiatan media gathering bertema “Diskusi, Kolaborasi, dan Penguatan Peran Media dalam Peningkatan Universal Coverage di Jakarta Selasa (24/12/2024). Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKJ Deny Yusyulian serta awak media.
”Kami berharap peran media mampu memberikan inisiatif dalam meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Wilayah Jakarta,” ungkap Deny.
Dalam acara tersebut Deny Yusyulian menyampaikan kinerja kepesertaan per 24 Desember 2024. Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKJ telah melindungi 7,7 juta peserta dengan total penerimaan iuran sebesar 40,3 T.
“Artinya, semakin banyak peserta yang terlindungi maka, kedepannya seluruh pekerja tetap hidup layak dan cukup meski sudah tak produktif lagi,” ujar Deny. Dirinya menambahkan, kinerja dari sisi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta telah membayarkan manfaat klaim Program BPJS Ketenagakerjaan atas Program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP kepada peserta sebesar lebih dari Rp10,58 triliun terhadap 558.415 kasus atau klaim atas manfaat program.
Selain itu, terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 merupakan kabar baik bagi pekerja/buruh melalui manfaat layanan tambahan untuk memiliki rumah impian dan membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat pekerja.
Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta. Ada empat jenis MLT yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasiitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Fasilitas ini sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Deny Yusyulian memaparkan, MLT BPJAMSOSTEK merupakan manfaat fasilitas kredit kepemilikan rumah bersubsidi untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan Bank Mitra Himbara & Asbanda (Bank BTN, BJB, Nagari, Aceh, Jateng dan BPD Bali). Dengan adanya fasilitas ini kami mendorong peserta BPJAMSOSTEK dapat terbantu untuk membeli rumah impiannya”.
Dirinya menambahkan, jenis dan besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bunga bank yang lebih ringan, kemudian fasilitas biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga maksimal Rp500 juta, fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80%x RAB).
Peserta BPJAMSOSTEK dapat mengajukan manfaat layanan tambahan dengan memenuhi syarat di antaranya, masa kepesertaan minimal satu tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi & tertib iuran, belum memiliki rumah, peserta aktif membayarkan iuran, dan memenuhi syarat yang diberlakukan oleh bank penyalur.
”Masih ada sisa waktu di tahun 2024. Kami optimis akhir tahun 2024 ditutup dengan tren kinerja positif sehingga berdampak pada peningkatan universal coverage kepesertaan di Wilayah Jakarta,” cetus Deny.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan, mengaku optimistis pihaknya mampu menyumbang kinerja positif sampai sisa waktu 2024. Dalam sisa waktu ini, Irfan yakin masih ada penambahan jumlah kepesertaan maupun iuran yang signifikan.
”Kami terus berupaya semaksimal mungkin dengan berkoordinasi dengan banyak pihak terutama untuk terus menambah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik di sektor penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (PU),” ungkap Irfan. Di lain sisi, Irfan juga optimistis untuk menyambut kinerja di 2025 yang diperkirakan akan mengalami perkembangan positif.
”Kami sangat berharap dan begitu yakin di bawah kepemimpinan pemerintahan yang baru baik di pusat maupun di Provinsi Jakarta akan mendorong perekonomian tumbuh dengan baik di 2025 sehingga hal tersebut akan berdampak baik pula pada peningkatan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Irfan.
Irfan juga menegaskan pada 2025 pihaknya akan mendorong lebih kuat lagi peserta untuk memanfaatkan MLT perumahan BPJS Ketenagakerjaan. ”Terutama bagi peserta yang belum memiliki rumah memang sepatutnya untuk memanfaatkan fasilitas MLT perumahan BPJS Ketenagakerjaan ini agar memiliki rumah impian dengan harga yang terjangkau,” cetus Irfan. (msb/dani)