Selain itu, dilakukan pula Penyerahan Surat Keputusan Kuota BBM Tahun 2025 kepada Badan Usaha Penugasan, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo, serta Penyerahan Surat Keputusan Hak Khusus Niaga Gas Bumi yang Memiliki Jaringan Distribusi kepada PT Energasindo Heksa Karya dan PT Bayu Buana Gemilang. (tim)