IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan kepemilikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan sebesar Rp9,4 miliar.
Direktur LHKPN KPK, Herda Helmijaya mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan analisis termasuk anomalinya pada LHKPN.
“Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi,” kata Herda kepada wartawan dikutip, Senin (16/12/2024).
Herda menuturkan pemanggilan tersebut tidak menutup kemungkinan akan dalam dua minggu ke depan. Selain Dedy, lanjutnya, KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri yang bersangkutan.
“Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Dedy tengah menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan. Dedy adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti.