IPOL.ID – China menjatuhkan sanksi terhadap 13 perusahaan militer Amerika Serikat (AS) mulai Kamis (5/12), sebagai tanggapan atas penjualan senjata AS ke Taiwan.
Penerapan sanksi dilakukan pasca AS mengatur agar presiden Taiwan transit melalui wilayahnya.
Mengutip Reuters, langkah ini menyusul keberatan keras China terhadap AS yang mengesahkan potensi penjualan suku cadang dan dukungan untuk jet tempur F-16 dan radar ke Taiwan, yang menurut Beijing merongrong kedaulatan dan integritas teritorialnya.
China, yang menganggap Taiwan sebagai wilayahnya sendiri dan Presiden Lai Ching-te sebagai separatis yang berbahaya, menentang setiap interaksi atau kunjungan asing oleh para pemimpin pulau tersebut.
Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan pada Kamis (5/12) menyebut perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran sanksi termasuk Teledyne Brown Engineering Inc, BRINC Drones Inc dan Shield AI Inc,
Perusahaan lain yang menghadapi sanksi adalah Rapid Flight LLC, Red Six Solutions, SYNEXXUS Inc, Firestorm Labs Inc, Kratos Unmanned Aerial Systems Inc, HavocAI, Neros Technologies, Cyberlux Corporation, Domo Tactical Communications, dan Group W.
Selain itu, China akan membekukan aset enam eksekutif dari lima perusahaan termasuk Raytheon, BAE Systems dan United Technologies, di China, dan melarang masuknya mereka ke negara tersebut.
Tak hanya itu, organisasi dan individu China juga dilarang berurusan dengan mereka. (far)