IPOL.ID – Akhir-akhir ini penggunaan senjata api (senpi) sering disalahgunakan. Untuk itu seharusnya ditertibkan. Termasuk penggunaannya oleh pihak petugas, perlu dievaluasi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), terkait hal tersebut telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi saran terkait evaluasi penggunaan (senpi) oleh personel Polri.
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi Kompolnas atas terjadinya kasus personel yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab, seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.
“Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ucapnya, di Jakarta, Jumat (13/12/24).
Ia menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.