Diduga Bekingi Judol di Komdigi, Polisi Panggil Eks Kominfo Budi Arie
“Selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” ungkap Karyoto saat konferensi pers kasus perjudian online, Senin (25/11/2024).
“Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya,” tukas Karyoto. (tim)
