IPOL.ID – Lantaran menimbulkan bau tak sedap sehingga tempat pembuangan sampah milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jalan Rawa Binong, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, ditutup sementara.
Penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) khusus sampah penopingan pohon dan batang pohon tumbang itu dilakukan setelah adanya mediasi membahas protes warga terkait aktivitas TPS.
Mediasi dihadiri pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kelurahan Lubang Buaya, pengurus RT/RW di sekitar TPS, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Kapospol Lubang Buaya pada Selasa (17/12/2024).
“Sementara semua kegiatan di luar kedinasan (di TPS) dihentikan,” ujar Lurah Lubang Buaya, Dede Syaipulah saat dikonfirmasi awak media di Cipayung, Rabu (18/12/2024).
Dalam mediasi itu warga mengeluhkan TPS karena mengakibatkan sumber air mereka keruh, karena sampah penopingan dan batang pohon yang dibuang dipendam dalam tanah.
Kemudian akses jalan di sekitar lokasi menjadi becek karena ceceran tanah merah yang jatuh dari truk angkut, tumpukan buangan sampah menumpuk hingga empat meter.
Serta keberadaan TPS Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta tersebut dikhawatirkan mengakibatkan banjir ke pemukiman warga di Jalan Rawa Binong, Kelurahan Lubang Buaya.
“Hasil (mediasi sudah) dilaporkan kepada pimpinan Dinas atau Sudin Pertamanan. Dijadwalkan dalam waktu dekat akan ada kunjungan dari pimpinan Dinas atau Sudin Pertamanan ke lokasi,” kata Dede.
Hasil pengecekan lapangan yang dilakukan jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta itu nantinya akan ditentukan solusi permanen terhadap masalah dikeluhkan warga.
Aktivitas TPS milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta di Jalan Rawa Binong, Lubang Buaya diketahui sudah berjalan sekitar satu tahun, dan hanya menampung sampah pepohonan.
“Sudah berjalan 1 tahunan jadi tempat pembuangan hasil penopingan pohon. Untuk sampah rumah tangga tetap (dibuang) ke (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantar Gebang,” tutup Dede. (Joesvicar Iqbal)