Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disahkan DPR, 5 Anggota Dewas KPK Bakal Segera Dilantik Presiden Prabowo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Disahkan DPR, 5 Anggota Dewas KPK Bakal Segera Dilantik Presiden Prabowo
Nasional

Disahkan DPR, 5 Anggota Dewas KPK Bakal Segera Dilantik Presiden Prabowo

Iqbal
Iqbal Published 05 Dec 2024, 11:57
Share
1 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2024-2029 akhirnya disahkan oleh DPR.

Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman semula menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima anggota Dewas KPK.

Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah lima anggota Dewas KPK dapat disahkan.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Imbas Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Sejumlah Petinggi KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas
Buntut Pengalihan Status Tahanan Rumah Eks Menag, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas dan DPR
Momentum Hari Raya Idul Fitri, Prabowo: Ajang Mempersatukan Bangsa Ditengah Tantangan Global

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan dijawab setuju oleh anggota Dewan.

Adapun kelima Anggota Dewas KPK tersebut, antara lain Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) dan Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas) serta Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin).

Kemudian, Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dewas KPK, Pelantikan, Presiden Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20241205 WA0005 Kemenekraf Ajukan Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp2,42 Triliun
Next Article Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya. Foto : Komisi XII DPR Dukung Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?