IPOL.ID- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengakui belum menerima informasi ihwal pemanggilan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly oleh KPK, pada Jumat (13/12/2024) mendatang.
“Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu,” kata Tessa ketika dihubungi wartawan, Rabu (11/12/2024).
Meskipun demikian, Tessa bersedia untuk mengecek mengenai kebenaran informasi tersebut. “Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan akan memanggil Anggota DPR Fraksi PDIP Yasonna H Laoly pada Jumat (13/12/2024). Yasonna akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.
Diketahui, KPK sebelumnya telah memperbarui surat DPO Harun Masiku pada Kamis (5/12/2024), menggantikan surat DPO lama yang diterbitkan pada Januari 2020. Hampir lima tahun sejak pertama kali diterbitkannya surat DPO, Harun Masiku belum juga ditemukan.
Dalam surat DPO terbaru, KPK mencantumkan detail identitas Harun, termasuk empat foto dan ciri-ciri fisiknya. Harun Masiku, lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, memiliki tinggi badan 172 cm dan kulit sawo matang.