IPOL.ID – Kasus kekerasan berbasis gender di tahun 2024 banyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan terus menjadi tantangan besar di Indonesia. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2024 terdapat 24.441 kasus kekerasan berbasis gender, di mana sebagian besar korbannya adalah perempuan, yakni mencapai 21.175 korban. Bagaimana isu KDRT bisa diselesaikan di Indonesia?
KemenPPPA melakukan berbagai macam cara, termasuk memperkuat kerja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya dalam menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak, termasuk terkait pencegahan dan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“KemenPPPA berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan kepolisian mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang itu masih tinggi,” kata Wamen PPPA Veronica Tan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/12/24).