Percepatan lain yang menjadi faktor utama dalam kegiatan berusaha yang juga bisa mendukung program Tiga Juta Rumah adalah penerbitan KKPR. Ke depan, Menteri Nusron mengatakan penerbitan KKPR akan lebih cepat jika Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di semua wilayah sudah tersedia. Saat ini, pemerintah tengah menyusun skema penyusunan RDTR hingga tahun 2028 sehingga target dua ribu RDTR dapat diselesaikan.
Dua layanan terakhir yang Menteri Nusron sebut akan diupayakan kemudahannya, yaitu Hak Tanggungan dan Roya. Kedua layanan ini sudah ditransformasi menjadi layanan digital sejak 2019, maka dari itu menurutnya dengan digitalisasi layanan pertanahan ini sudah memudahkan para pelaku usaha maupun masyarakat dalam mendapatkan layanan Hak Tanggungan dan Roya. “Karena itu kita fasilitasi supaya dikasih masukan, supaya percepatan layanannya menjadi cepat sehingga kinerjanya terukur dan sehingga setahun Tiga Juta Rumah ini terwujud,” pungkasnya.
Turut hadir memberikan sambutan dalam kegiatan ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko; Wakil Direktur Utama Bank BTN, Oni Febriarto Rahardjo; dan Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah. (tim)