Tetapi sebaiknya, kata Tetty, sekaligus mendaftar dengan tiga program yaitu dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran ketiga program setiap orang menjadi Rp36.800 per bulan.
Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited. ”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu sampai sembuh,” kata Tetty.
Untuk manfaat JKM memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak. Tetty bersyukur, dalam acara sosialisasi tersebut puluhan pekerja terbuka kesadarannya dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Rangkaian acara Harkannas sendiri berlangsung meriah. Antara lain ada panggung seni, lomba mewarnai gambar perahu pinisi, lomba senam lelompok ibu dengan iringan lagu Nenek Moyangku Pelaut. Ada pula talk show, tema gemar ikan, tema pinisi, demo masak menu ikan, jalan santai keliling cagar budaya, hingga nonton bareng film. (msb/dani)
