Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Herman Khaeron Tegaskan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro Rakyat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Herman Khaeron Tegaskan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro Rakyat
Politik

Herman Khaeron Tegaskan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro Rakyat

Farih
Farih Published 26 Dec 2024, 16:15
Share
3 Min Read
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Foto : Parlementaria
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Foto : Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Kebiakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa kebijakan ini difokuskan untuk barang mewah dan disertai program afirmatif yang mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pemerintah mengumumkan bahwa yang akan diterapkan dari pemberlakuan kenaikan 1 persen atau menjadi 12 persen ini adalah diperuntukkan untuk barang mewah. Jadi barang mewah ini kan konsumsi yang berkemampuan. Nah, oleh karenanya, karena konsumsi yang berkemampuan, maka harus dibarengi oleh kebijakan afirmatif, kebijakan yang pro rakyat,” katanya dikutip Kamis (26/12).

Dia menekankan bahwa kenaikan PPN pada barang mewah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, yang selanjutnya akan dialokasikan untuk program-program pro-rakyat.

Pemerintah disebut telah menyiapkan langkah afirmatif untuk memastikan bahwa dampak kebijakan ini tidak meluas ke masyarakat umum.

“Saya kira ini juga sudah disampaikan oleh pemerintah bahwa pada saat menerapkan kenaikan 12 persen untuk barang mewah atau dikenakan untuk kalangan masyarakat yang berkemampuan, maka pada saat yang sama juga ada program-program prorakyat yang ini untuk meningkatkan kemampuan ekonomi di masyarakat,” jelasnya.

Sehingga, menurutnya, kebijakan ini bertujuan mengalihkan pendapatan dari kalangan berkemampuan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Namun, pemerintah perlu mempersiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi dampak kenaikan ini terhadap sektor lain.

“Oleh karenanya, untuk sektor yang ini menjadi kebutuhan pokok masyarakat, seperti Sembako kan (pajaknya) di 0 persen kan, ini kebijakan afirmatif. Kemudian juga ada insentif-insentif yang akan diberikan kepada masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sehingga, penting untuk memastikan bahwa kenaikan ini tidak menimbulkan dampak yang meluas. Pemerintah diyakini telah merancang langkah-langkah mitigasi yang terukur agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan.

Kenaikan PPN difokuskan pada segmen barang mewah yang menyasar masyarakat berkemampuan tinggi, sementara dalam jangka pendek kebijakan ini diharapkan dapat mendukung program-program pro-rakyat dan memperkuat ekonomi masyarakat luas.

Ia menambahkan, penting bagi pemerintah dan DPR untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan implementasi kebijakan PPN 12 persen ini. Dalam jangka panjang, kenaikan PPN ini juga diharapkan mampu memperkuat kondisi fiskal negara.

“Semakin kuat fiskal negara, semakin kita memiliki kemampuan dari sisi keuangan juga kita berharap bahwa ke depan pembangunan akan lebih agresif, pembangunan akan lebih menyentuh terhadap sektor-sektor yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ini menjadi kebutuhan dasar hidup masyarakat dan ya pada akhirnya kita bisa mengejar pertumbuhan ke depan,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: barang mewah, Herman Khaeron, PPN, PPN 12 persen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Damkar saat memadamkan api yang melumat warung makan milik Satira di Jalan Balai Pustaka, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (26/12/2024) pagi tadi. Foto: Ist Kebakaran Warung Makan di Rawamangun, Diduga Dipicu Kebocoran Gas
Next Article Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo. Foto: Facebook @yudipurnomoharahap Eks Penyidik KPK Minta Imigrasi Segera Tahan Paspor Hasto dan Yasonna

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?