“Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” katanya.
Deddy menyebut, partainya tidak ingin membuat narasi jahat dengan melakukan pemecatan karena anak mantu Jokowi bertarung di pilpres dan pilkada. Sehingga, menunggu proses kontestasi usai, dinilai sebagai keputusan terbaik.
“Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” katanya.
PDIP melalui Kerja DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun resmi mengumumkan surat pemecatan terhadap Presiden ketujuh RI Joko Widodo, serta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, Senin (15/12).
Komar membacakan SK pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby yang tertuang dalam tiga surat berbeda. Masing-masing yakni SK 1649, 1650, 1651 yang diteken pada 4 Desember 2024.
Dalam SK Nomor 1649, PDIP menyebut Jokowi telah melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Jokowi disebut, justru mendukung calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).