Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KAI Tertibkan Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan, Amankan Aset Negara Lebih Rp1 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > KAI Tertibkan Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan, Amankan Aset Negara Lebih Rp1 Triliun
Ekonomi

KAI Tertibkan Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan, Amankan Aset Negara Lebih Rp1 Triliun

Timur
Timur Published 16 Dec 2024, 11:03
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Aset PT KAI. Stasiun Kereta Api Bandung. Foto: dok humas
Ilustrasi, Aset PT KAI. Stasiun Kereta Api Bandung. Foto: dok humas
SHARE

“Upaya komersialisasi ini memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi pendapatan perusahaan, tetapi juga bagi negara melalui pajak dan dividen. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan kepada kami,” tutup Anne Purba.

Dengan berbagai langkah ini, KAI terus memperkuat kontribusinya untuk negara dan masyarakat melalui pengelolaan aset yang optimal dan berkelanjutan. (tim)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aset, Aset negara, Aset PT KAI, bumn, DAOP, Ilegal, KAI.id, kereta api, lahan, PT kai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah nelayan di Kabupaten Serang, tak dapat melaut akibat cuaca ekstrem. (ISTIMEWA) Nelayan di Kabupaten Serang Tak Dapat Melaut karena Cuaca Buruk
Next Article Tim Minifootball Pelindo FC berhasil menjadi juara FSMI MINIFOOTBALL TOURNAMENT SERIES 2024 kategori umum setelah mengalahkan Tim Bank DKI dengan skor 5-2. Pelindo FC dan SMK Jakbar 1 Juara Turnamen FSMI CUP 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?