Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KAI Tertibkan Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan, Amankan Aset Negara Lebih Rp1 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > KAI Tertibkan Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan, Amankan Aset Negara Lebih Rp1 Triliun
Ekonomi

KAI Tertibkan Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan dan Bangunan, Amankan Aset Negara Lebih Rp1 Triliun

Timur
Timur Published 16 Dec 2024, 11:03
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Aset PT KAI. Stasiun Kereta Api Bandung. Foto: dok humas
Ilustrasi, Aset PT KAI. Stasiun Kereta Api Bandung. Foto: dok humas
SHARE

“Upaya komersialisasi ini memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi pendapatan perusahaan, tetapi juga bagi negara melalui pajak dan dividen. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan kepada kami,” tutup Anne Purba.

Dengan berbagai langkah ini, KAI terus memperkuat kontribusinya untuk negara dan masyarakat melalui pengelolaan aset yang optimal dan berkelanjutan. (tim)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aset, Aset negara, Aset PT KAI, bumn, DAOP, Ilegal, KAI.id, kereta api, lahan, PT kai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah nelayan di Kabupaten Serang, tak dapat melaut akibat cuaca ekstrem. (ISTIMEWA) Nelayan di Kabupaten Serang Tak Dapat Melaut karena Cuaca Buruk
Next Article Tim Minifootball Pelindo FC berhasil menjadi juara FSMI MINIFOOTBALL TOURNAMENT SERIES 2024 kategori umum setelah mengalahkan Tim Bank DKI dengan skor 5-2. Pelindo FC dan SMK Jakbar 1 Juara Turnamen FSMI CUP 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?