IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Upaya tersebut dilakukan dengan menjatuhkan hukuman maksimal bagi bandar dan pengedar narkoba, serta menempatkan mereka di sel super-maximum security untuk memutus jaringan peredaran mereka.
“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” tegasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12).
Ia memastikan langkah pemberantasan narkoba didukung penuh oleh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Para pelaku akan dijatuhi hukuman terberat untuk memberikan efek jera yang maksimal.
“Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan teman-teman di Mahkamah Agung (MA) juga sepakat memberikan hukuman vonis maksimal,” sebutnya.
Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan bahwa bandar narkoba ditempatkan di sel super ketat di lapas khusus.
Upaya tersebut diharapkan memutus potensi pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara, yang selama ini masih menjadi masalah serius.
Ia juga mengungkapkan bahwa napi yang telah bebas akan mendapat pendampingan dari Kementerian Imipas, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri. Pendampingan ini bertujuan memastikan mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
“Langkah-langkah ini kami lakukan agar tidak ada lagi pelaku yang mengulangi perbuatannya setelah keluar dari penjara,” ujar dia.
Listyo menegaskan bahwa program pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Presiden menaruh perhatian besar pada dampak narkoba terhadap generasi muda dan masa depan bangsa.
“Bapak Presiden sangat serius memastikan peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus diberantas dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, beliau membentuk desk pemberantasan narkoba di bawah arahan Menko Polhukam Budi Gunawan, dan kami diberi tugas sebagai ketua desk,” katanya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berharap Indonesia bisa segera bebas dari ancaman narkoba. Penegakan hukum yang kuat, kolaborasi lintas institusi, dan fokus pada rehabilitasi menjadi strategi utama dalam mewujudkan cita-cita ini.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” pungkasnya. (far)