Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba, Ditempatkan di Sel Super Ketat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba, Ditempatkan di Sel Super Ketat
Headline

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba, Ditempatkan di Sel Super Ketat

Farih
Farih Published 05 Dec 2024, 17:21
Share
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Upaya tersebut dilakukan dengan menjatuhkan hukuman maksimal bagi bandar dan pengedar narkoba, serta menempatkan mereka di sel super-maximum security untuk memutus jaringan peredaran mereka.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” tegasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12).

Ia memastikan langkah pemberantasan narkoba didukung penuh oleh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Para pelaku akan dijatuhi hukuman terberat untuk memberikan efek jera yang maksimal.

“Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan teman-teman di Mahkamah Agung (MA) juga sepakat memberikan hukuman vonis maksimal,” sebutnya.

Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan bahwa bandar narkoba ditempatkan di sel super ketat di lapas khusus.

Upaya tersebut diharapkan memutus potensi pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara, yang selama ini masih menjadi masalah serius.

Ia juga mengungkapkan bahwa napi yang telah bebas akan mendapat pendampingan dari Kementerian Imipas, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri. Pendampingan ini bertujuan memastikan mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Langkah-langkah ini kami lakukan agar tidak ada lagi pelaku yang mengulangi perbuatannya setelah keluar dari penjara,” ujar dia.

Listyo menegaskan bahwa program pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Presiden menaruh perhatian besar pada dampak narkoba terhadap generasi muda dan masa depan bangsa.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus diberantas dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, beliau membentuk desk pemberantasan narkoba di bawah arahan Menko Polhukam Budi Gunawan, dan kami diberi tugas sebagai ketua desk,” katanya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berharap Indonesia bisa segera bebas dari ancaman narkoba. Penegakan hukum yang kuat, kolaborasi lintas institusi, dan fokus pada rehabilitasi menjadi strategi utama dalam mewujudkan cita-cita ini.

“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” pungkasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandar narkoba, kapolri, Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Supir truk copot stiker muka Gus Miftah. Foto: Tangkapan layar X @cobeh2022. Viral Sopir Truk Copot Gambar Gus Miftah di Kendaraannya
Next Article Dengan sertifikasi resmi dari pemerintah, e-Meterai yang disediakan oleh Xooply.id memastikan keamanan serta keabsahan dokumen pengguna. Foto: Telkom Indonesia Xooply by Metranet Hadirkan Kemudahan Layanan eMeterai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?