Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Anak Bos Roti, Habiburokhman: Jangan Sampai Ada Perlakuan Istimewa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Anak Bos Roti, Habiburokhman: Jangan Sampai Ada Perlakuan Istimewa
Headline

Kasus Anak Bos Roti, Habiburokhman: Jangan Sampai Ada Perlakuan Istimewa

Farih
Farih Published 18 Dec 2024, 21:45
Share
3 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto Parlementaria)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Komisi III DPR RI meminta jajaran Polres Metro Jakarta Timur tegas dalam melakukan langkah-langkah memproses hukum tersangka George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung yang menganiaya pegawainya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, tersangka George Sugama Halim perlu diproses hukum karena tindakannya menganiaya korban Dwi Ayu Darmawati (19) sudah terlampau sadis.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dan korban Dwi Ayu Darmawati pada Selasa (17/12/2024).

“Pak Kapolres jangan sungkan-sungkan ya, itu (manusia-red) sadis. Jangan sampai ada perlakuan istimewa sama sekali ya,” ujar Habiburokhman saat RDP di Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

Komisi III DPR RI juga meminta agar proses hukum kasus terhadap George dapat dipercepat, sehingga berkas perkara bisa dilimpah ke Kejaksaan lalu naik ke Pengadilan.

Serta agar Polres Metro Jakarta Timur tidak terpengaruh isu bahwa George menderita gangguan kejiwaan sehingga tega menganiaya Dwi hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan bocor kepala hingga berdarah.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan, nantinya Komisi III DPR RI memastikan bakal terus mengawal proses hukum terhadap George sampai bergulir di pengadilan, dan korban mendapat keadilan.

“Prosesnya kalau bisa dipercepat Pak Kapolres. Kita juga komitmen mengawal kasus ini sampai ke persidangan, sampai orang itu mendapat hukuman yang seberat-beratnya,” tegas politisi Partai Gerindra.

Komisi III DPR RI menyatakan akan mengirim tim untuk memantau jalannya proses hukum terhadap George yang disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

“Sampai orang (George) itu mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Dari Komisi III akan kawal terus dan akan kirim tim untuk mengawal persidangan sampai vonis,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan cantik pegawai toko kue di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan anak pemilik toko. Akibatnya sekujur tubuh korban mengalami luka lebam hingga kepala bocor.

Korban, Dwi Ayu Darmawati, 19, mengaku telah dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Awal kejadian saat Dwi yang sedang bekerja menolak permintaan pelaku berinisial G untuk membawa makanan yang dipesan pria itu secara online ke ruang kamar pribadi G.

Dwi menolak permintaan karena pelaku menyuruhnya menggunakan kalimat tidak sopan, dan sebelumnya G pernah melakukan kekerasan ketika menyuruh korban mengantar makanan ke kamar.

“Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi juga semua benda itu mengenai saya,” kata Dwi pada ipol.id di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

Saat kejadian itu sebenarnya terdapat pegawai lain yang berada di lokasi, tapi karena takut mereka hanya bisa diam melihat tindak penganiayaan dan mendokumentasikan kejadian sebagai barang bukti.

Dalam video tersebut tampak jelas pelaku melemparkan kursi dan mesin EDC untuk pembayaran ke arah Dwi, sedangkan pegawai lainnya hanya bisa menangis ketakutan. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak bos toko roti, Habiburokhman, komisi III dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan penyimpangan dana pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sebesat Rp150 miliar. Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Usut Penyimpangan Dana Rp150 Miliar, Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Next Article Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kapuk, Jakarta Barat.(Foto dok pemprov) Cegah Penyebaran Demam Babi Afrika, Pemprov Jakarta Awasi RPH di Kapuk

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?