Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Ketua KPPS Suruh Pamsung Coblos 19 Surat Bisa Berpotensi Pidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Ketua KPPS Suruh Pamsung Coblos 19 Surat Bisa Berpotensi Pidana
HeadlineJakarta Raya

Kasus Ketua KPPS Suruh Pamsung Coblos 19 Surat Bisa Berpotensi Pidana

Bambang
Bambang Published 02 Dec 2024, 20:53
Share
2 Min Read
Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur (Bawaslu Jaktim). Foto: Bawaslu Jaktim
Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur (Bawaslu Jaktim). Foto: Bawaslu Jaktim
SHARE

“Jadi silahkan saja teman-teman di Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menangani masalah itu. Sekarang kita menghormati proses itu (penyelidikan Gakkumdu),” tandas Rio.

Menurut KPU Jakarta Timur, sejak adanya temuan dugaan pelanggaran diketahui jajaran Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sudah langsung turun menyelidiki kasus.

Bawaslu Jakarta Timur pun menyatakan pada Senin (2/11/2024) sore, Sentra Gakkumdu bakal melakukan pertemuan untuk membahas masalah pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti.

“Pembahasan dengan Gakkumdu sore hari,” ujar Komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar pada ipol.id.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur mendapati adanya dugaan pelanggaran pada proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Bawaslu mendapati setidaknya ada 19 surat suara tidak terpakai yang dicoblos petugas ketertiban TPS, beruntung pelanggaran ini dapat dicegah pengawas TPS jajaran Bawaslu Jakarta Timur.

Meski demikian, dari total 19 surat suara tercoblos hanya satu surat suara yang dimasukkan ke kotak suara, sedangkan 18 surat suara lainnya berhasil diamankan pengawas TPS Bawaslu Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bisa Berpotensi Pidana, Kasus Ketua KPPS, Suruh Pamsung Coblos 19 Surat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Marselino Ferdinan diharapkan memainkan peran penting dalam Timnas Indonesia di Piala AFF 2024. (Foto: PSSI) Kabar Buruk Marselino Ferdinan Dilaporkan Cedera Hamstring jelang Piala AFF 2024
Next Article Kasad pimpin sertijab di Jakarta. Foto: dok dispenad. Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Telkom
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025
20 May 2026, 00:05
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?