Diketahui, Kejagung saat ini tengah menyidik dugaan permufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) RI, Zarof Ricar.
Zarof sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Kejagung, akhir Oktober lalu. Selain OTT, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menemukan uang tunai yang nyaris sebesar Rp1 triliun.
Diduga uang tunai tersebut berkaitan dengan dugaan permukafatan jahat berupa suap atau gratifikasi termasuk salah satunya vonis kasasi Ronald Tannur. (Yudha Krastawan)