IPOL.ID – Satu langkah Kementerian agama untuk meningkatkan layanan kepada jemaah haji berhasil dilakukan. Kendaraan tidak layak pakai yang menumpuk di gudang sewa kendaraan Kantor Urusan Haji Jeddah berhasil di jual.
Gudang ini terletak di daerah Ar-Rehab Jeddah. Kendaraan yang terparkir telah berumur puluhan tahun, sebagian besar tidak layak pakai dan tidak bisa digunakan untuk operasional ibadah haji.
“Tercatat ada 87 kendaraan yang sudah tidak layak pakai dan membebani anggaran sewa gudang setiap tahunnya. Alhamdulillah hari ini semua sudah terjual,” terang Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam di Jeddah, mengutip Minggu (22/12/2024).
“Kendaraan itu terdiri atas 66 mobil dan 21 motor,” sambungnya.
Dijelaskan Nasrullah, proses penjualan ini dilakukan oleh tim yang diutus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Tim penjualan tanpa lelang kendaraan ini bertolak ke Arab Saudi setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pihak Kemenkeu telah menerbitkan surat No S-202/MK.6/KN.4/2024 tertanggal 1 November 2024 perihal Persetujuan Penjualan Tidak Secara Lelang Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah Arab Saudi.