Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (4/12), Dudy mengatakan telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara serta para pemangku kepentingan, dengan kesepakatan pemberian dukungan instrumen terhadap kelas ekonomi penerbangan domestik antara lain pemberian potongan harga jual avtur di 19 bandara dengan rentang Rp700 sampai dengan Rp980 per liter yang berlaku selama Desember 2024.
Di samping itu, pemberian dukungan instrumen lainnya terhadap kelas ekonomi penerbangan domestik yakni penurunan fuel surcharge dari 10 persen menjadi 2 persen untuk tipe jet dan dari 25 persen menjadi 20 persen untuk tipe propeler.
Kemudian opsi penambahan jam bandara dan layanan navigasi penerbangan menjadi 24 jam. Selanjutnya potongan 50 persen untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). (*)