Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenhub Siapkan Regulasi Transportasi Mudik Natal dan Tahun Baru, Salah Satunya Diskon Harga Tiket Pesawat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenhub Siapkan Regulasi Transportasi Mudik Natal dan Tahun Baru, Salah Satunya Diskon Harga Tiket Pesawat
EkonomiHeadline

Kemenhub Siapkan Regulasi Transportasi Mudik Natal dan Tahun Baru, Salah Satunya Diskon Harga Tiket Pesawat

Iqbal
Iqbal Published 17 Dec 2024, 15:25
Share
6 Min Read
Garuda Indonesia (foto: Humas Kemenag Kalteng)
Pesawat Garuda Indonesia yang membawa jamaah haji Indonesia. Foto: Humas Kemenag Kalteng
SHARE

Pada kawasan penyeberangan, Kemenhub akan melakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut. Selain itu, juga dilakukan penutupan sementara pada 49 UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) yang akan beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan.

Di sektor transportasi laut, Kemenhub telah melakukan Kesepakatan Kesiapan Armada dan Pembagian Rute untuk Layanan Angkutan Laut dan Penyelengaraan Angkutan Laut, melalui Kesepakatan Bersama Perusahaan Pelayaran Penyeberangan di Rute Merak-Bakauheni. Ditjen Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan Instruksi Dirjen Hubla No. IR-DJPL 8 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Di sektor penerbangan, Kemenhub juga telah melakukan sejumlah kebijakan. Diantaranya, penurunan besaran fuel surcharge tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi selama masa Nataru 2024/2025, pengenaan potongan tarif jasa kebandarudaraan, pengenaan tarif PNBP 50% terhadap pelayanan jasa kebandarudaraan pada UPBU di lingkungan Kemenhub dan penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Udara Nataru 2024/2025.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
Tanya Langsung ke Penumpang, Menhub Dudy Pastikan Tiket Pesawat Lebaran Didiskon hingga 20 Persen
Libur Lebaran, Transportasi di Jakarta Bakal Digratiskan 2 Hari
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkutan mudik, Diskon Tiket Pesawat, kemenhub, libur nataru, Perayaan natal, transportasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menteri sosial saifullah yusuf Kemensos: Pekerja Sosial Diharapkan Terlibat Aktif dalam Pemberdayaan Masyarakat
Next Article preiden prabowo nataru Presiden Prabowo Pastikan Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025 Sudah Matang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineOlahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Usai Juara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?