IPOL.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2025-2029 sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Upaya ini salah satunya untuk terus meningkatkan daya saing, jejaring kemitraan, dan perluasan akses pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) agar menjadi bagian dalam rantai pasok industri besar dan sektor ekonomi lainnya.
Peran besar IKM dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. bisa dikihat dari jumlah IKM yang mencapai 4,5 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7% dari total unit usaha industri di Indonesia. Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 12,37 juta orang.
“Pada triwulan III tahun 2024, sector IKM memberikan andil hingga 3,50 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional dan sebesar 20,97 persen kepada total nilai output industry,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, melansir Selasa (10/12/2024).
Menurut Dirjen IKMA, kontribusi besar dari IKM tersebut perlu terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. Salah satunya melalui upaya mendorong jejaring kemitraan dan perluasan akses pasar IKM.