IPOL.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) tengah mendalami informasi terkait seorang warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap di Kamboja.
“Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, untuk memastikan kebenaran informasi dan memberikan bantuan yang diperlukan,” ujar perwakilan Kemlu RI, Sabtu (28/12/24).
Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk melindungi WNI di luar negeri dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika laporan tersebut terkonfirmasi. Pihak keluarga maupun masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan resmi dari pemerintah.
Melalui KBRI Phnom Penh, Kemlu memastikan tengah mendalami informasi terkait kabar seorang WNI asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang mengaku disekap dan dijual di Kamboja.
Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta Sabtu (28/12/24), KBRI Phnom Penh berhasil menjalin komunikasi dengan WNI yang bernama Agung Hariadi (25) tersebut, dan saat ini masih melakukan pendalaman lanjutan.