Manfaat senilai total Rp199 juta tersebut diserahkan langsung oleh Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Suharto, bersama Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Decky Haedar Ulum, didampingi Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana serta Head of Indonesia Region Gojek Gede Manggala.
Istri almarhum Doni, Anita sempat tak menyangka bahwa suami tercintanya telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan manfaat yang nyata sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja, jadi kalo bisa (pengemudi transportasi online) harus terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, karena kita bekerja di jalan dan tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Ini bermanfaat banget buat saya dan keluarga,” ujar Anita.
Dirinya pun merasa tak menemukan kesulitan saat mengurus klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Sementara itu Suharto melalui keterangannya kepada media mengingatkan kepada para pengemudi transportasi online yang mayoritas menggunakan roda dua bahwa risiko mereka sangat tinggi. Kehilangan fokus akibat kelelahan dapat memicu kecelakaan yang berakibat fatal. Sehingga pihaknya pun mengajak seluruh pekerja di sektor transportasi online untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.