Indra yakin dorongan dari Kemnaker dan Kemenhub tersebut akan dijalankan oleh aplikator transportasi online. Indra mengatakan memang sudah sepatutnya pekerja di sektor transportasi ini berhak sekaligus wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga para pekerja di sektor ini dapat bekerja keras menjalani pekerjaan sehari-hari mereka dengan terbebas dari rasa cemas. Karena apabila terjadi risiko kerja pada mereka sudah menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Indra. (Msb/Dani)