Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Menkum: Perlu Dipertimbangkan dan Dikaji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Menkum: Perlu Dipertimbangkan dan Dikaji
Politik

Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Menkum: Perlu Dipertimbangkan dan Dikaji

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 Dec 2024, 20:31
Share
3 Min Read
images 95
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
SHARE

IPOL.ID – Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD perlu dipertimbangkan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pernyataan ini dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/24).

Menurut Menteri Supratman bahwa wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dipertimbangkan dan dikaji.

Wacana tersebut sudah sempat disinggung Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto dalam acara HUT Ke-60 Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/24).

“Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan ya. Pertama pemilihan kepala daerah di Undang-Undang Dasar maupun di Undang-Undang Pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis, dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya Pilkada langsung,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga

Supratman Andi Agtas
DPR Ambil Alih Inisiasi RUU Perampasan Aset, Menkum: Itu Bagus
Wamenkum: Tak Ada Intervensi Kewenangan dalam RUU KUHAP
Kemenkum Serahkan 50 Sertifikat Merek untuk UMKM

Selain itu, wacana tersebut juga menyangkut soal efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada, serta aspek sosial dan kerawanan pilkada.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Hukum, Pilkada DPRD perlu dipertimbangkan, Pilkada oleh DPRD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dalam penggerebekan di wilayah Jawa Barat, petugas menyita barang bukti narkoba senilai sekitar Rp 670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba. Nggak Kaleng-Kaleng, Bareskrim Polri Sikat Jaringan Narkoba Internasional Senilai Rp670 Miliar
Next Article menamam tumbuhan di makam Bolehkah Menanam Tanaman di Atas Makam? Ini Penjelasan Ulama MUI

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?