”Saya bersosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Saya punya tanggung jawab sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong seluruh pekerja terutama kalangan ibu-ibu,” kata Ninik. Sebab, menurut Ninik kaum perempuan kebanyakan bekerja di sektor informal.
”Kelompok pekerja informal ini salah satu bidikan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk ibu-ibu meski di rumah kebanyakan tidak diam, mereka banyak yang berkegiatan ekonomi seperti berjualan es dan sebagainya,” ungkap Ninik. Untuk itu dirinya ingin memastikan kaum pekerja perempuan turut terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ninik, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) sangat murah. Yaitu minimal mereka bisa mendaftar dua program yaitu JKK dan JKM dengan iurannya hanya Rp16.800 tiap bulan. ”Iurannya lebih murah dari beli satu pak rokok tapi manfaat perlindungannya sangat besar,” ungkap Ninik.
Ninik mengakui masih banyak kalangan yang belum mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian besar hanya tahu BPJS Kesehatan. Padahal keduanya berbeda program dan manfaatnya. Untuk itu menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan untuk turut menyosialisasikannya.