Di lain sisi, Ninik mengatakan Komisi IX DPR RI juga berupaya untuk terus menyempurnakan program Jamsostek. Salah satunya adalah mengevaluasi persyaratan batas usia peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ninik berharap ke depan pekerja di atas umur 70 tahun nantinya bisa mendaftar dan dilindungi oleh program Jamsostek.
”Kita sempat omongkan syarat umur BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang terus naik dan sekarang sampai kini 65. Lah Pak Prabowo lho umur 73 masih bekerja. Nah ini kita juga harus melihat kondisi di lapangan masyarakat kita di umur 70 tahun masih aktif bekerja. Saya kira itu bisa jadi bahan evaluasi,” cetus Ninik.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengapresiasi Nihayatul Wafiroh atau Ninik yang turut menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta. Deny menyatakan sangat mendukung Ninik yang memperjuangkan pekerja perempuan untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. ”Ibu Ninik dan Komisi X DPR sangat luar biasa kepeduliannya terhadap kesejahteraan para pekerja. Kami sangat berterima kasih,” tegas Deny.(msb/dani)