IPOL.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar kasus anak berinisial AG usia 5 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga dicabuli hingga tewas, supaya diusut tuntas.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita menegaskan bahwa pihaknya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anak AG dan mendorong proses hukum agar kasus dapat diusut tuntas.
“Sungguh miris sekali. Kami sangat berduka mendalam. Membayangkan derita yang dialami anak sebelum meninggal pastinya sangat berat, terutama bagi anak 5 tahun,” tutur Dian menyesalkan soal anak tewas pada awak media di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Sebelum meninggal AG dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo sejak Minggu (1/12) hingga Selasa (3/12/2024) ketika bocah tak berdosa itu akhirnya meregang nyawa.
Ketika dalam perawatan itu tim dokter yang menangani korban anak AG mendapati hal tidak wajar pada tubuh korban, sehingga melaporkan kasus ke jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
“Kami mendorong kepolisian menggunakan pendekatan scientific crime investigation dalam mengungkap kasus ini. Pelibatan psikolog forensik juga dapat dilakukan,” tandasnya.