IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Jumat (12/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).
Sayangnya, Tessa belum bersedia menyebutkan kaitan pemanggilan Yasonna H Laoly dengan kasus yang ditangani KPK. Namun berdasarkan informasi dihimpun, Yasonna akan diperiksa terkait kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Sebagaimana diketahui, KPK baru saja memperbarui status DPO Harun Masiku pada Kamis (5/12/2024). Dengan begitu, KPK telah mengganti surat DPO lama yang diterbitkan pada Januari 2020.
Dalam surat DPO terbaru, KPK mencantumkan detail identitas Harun, termasuk empat foto dan ciri-ciri fisiknya. Harun Masiku, lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, memiliki tinggi badan 172 cm dan kulit sawo matang.
Selain itu, KPK juga mencantumkan alamat terakhir Harun Masiku di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Harun juga disertakan ciri khususnya antara lain berkacamata, kurus, memiliki suara sengau, dan logat Toraja/Bugis. (Yudha Krastawan)