IPOL.ID – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani perkara tindak pidana korupsi di lingkungan militer.
Namun, sejauh ini belum ada permintaan resmi dari KPK untuk membahas tindak lanjut putusan MK tersebut.
“Mabes TNI belum menerima permintaan resmi dari pihak KPK terkait rencana pertemuan atau pembahasan lebih lanjut mengenai putusan MK,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto kepada awak media di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hariyanto memastikan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dan mendukung penuh setiap langkah yang diperlukan selama masih sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.
“Jika memang ada komunikasi atau koordinasi yang diperlukan, TNI siap mendukung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan,” terang Hariyanto.
Termasuk pihaknya juga akan mendukung jika diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurut Hariyanto, menteri pertahanan (menhan) merupakan pembina utama bidang pertahanan negara. Karena itu, TNI juga siap mengikuti arahan dari pemerintah, termasuk menhan.
“Prinsipnya, TNI berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang bertujuan menjaga stabilitas dan kedaulatan negara,” pungkasnya Hariyanto. (Yudha Krastawan)