IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori pada Jumat (27/12/2024). Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024) “(Dipanggil) HG anggota DPR RI, ST anggota DPR RI,” katanya.
Tessa mengatakan kedua saksi tersebut akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, ia belum memerinci materi apa yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ucapnya.
Sekadar informasi KPK tengah mendalami penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI. Pada Senin (16/12/2024), KPK telah menggeledah kantor BI yang berlokasi di MH Thamrin, Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK telah menyasar sejumlah ruangan termasuk ruang Gubernur BI. Meski begitu, KPK belum membeberkan bukti maupun dokumen yang telah diamankan oleh penyidik dalam upaya paksa tersebut. (Yudha Krastawan)