IPOL.ID – Sungguh pantut diapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat judi online (judol). Setelah membongkar modus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang mem-back up Judol di ’kantor satelit’ dan berhasil menetapkan sejumlah tersangka, terkini tim ini menangkap lima pelaku di Jawa Tengah.
“Operasi yang berlangsung pada Kamis (28/11/24) menghasilkan penangkapan lima pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Tripura di Jakarta, Selasa (10/12/24).
Wira menyebutkan lima pelaku tersebut, yaitu RP, R, API, RPN, RY dan A dengan memiliki peran yang berbeda-beda. “Pelaku berinisial RP dan R berperan sebagai pengurus script, domain dan API mengurus web, RPN melakukan promosi web judi di Facebook, RY berperan mengurus ‘live chat’ dan admin web judi online dan A melakukan promosi web judi di Facebook,” katanya.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendeteksi aktivitas mencurigakan di situs Akurasi4D sejak 14 November 2024.