Masyarakat juga perlu untuk memperdalam literasi terkait sistem rujukan dari rumah ke Puskesmas dan ke Rumah Sakit, serta apa saja yang perlu dipersiapakan agar persalinan bisa berjalan dengan lancar, bayi sehat dan ibu selamat.
Peserta JKN aktif yang akan melahirkan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan selama mengikuti ketentuan dan tentunya sesuai dengan indikasi medis. (tim)