IPOL.ID – Laporan belanja perpajakan Indonesia berada pada peringkat 2 secara global dari 105 negara yang dinilai dalam indeks transparansi yang dikeluarkan oleh Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), yang baru saja dirilis pada 3 Desember 2024.
Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan insentif perpajakan.
“Laporan belanja perpajakan itu menjadi dasar dari kita berkomunikasi dengan publik, berkomunikasi dengan internasional. Kita melihat bahwa yang namanya pajak itu menjadi penting. Laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023 di Jakarta, mengutip Kamis (19/12/2024).
Sebagai salah satu instrumen penting dalam APBN, Wamenkeu mengatakan pajak bekerja melalui dua cara dalam perekonomian. Yaitu, dikumpulkan dalam bentuk penerimaan negara dan membantu perekonomian melalui berbagai pembebasan atau insentif.