Tugas tersebut antara lain, meliputi melaksanakan pemantauan titik-titik daerah rawan bencana, sosialisasi dan penyebaran informasi daerah rawan bencana dan bergabung pada pos pemantauan bersama BPBD provinsi/kabupaten/kota, TNI-Polri dan kementerian lainnya.
Selain itu, BNPB turut menyiapkan logistik dan peralatan serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna mendukung penanganan bencana di beberapa daerah.
“BNPB kerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah menggelar OMC mulai tanggal 11 Desember 2024, terus menerus sampai akhir tahun. Akan dilaksanakan OMC juga di daerah lain yang berbahaya berdasarkan prediksi BMKG pada pergerakan orang mudik,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)