Pelaksanaan program itu juga menjadi langkah konkret dalam memenuhi kewajiban uji emisi sebagaimana diatur dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Seluruh kegiatan mengacu pada standar nasional ketat untuk memastikan kendaraan layak jalan dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif dilaksanakan oleh DLH DKI Jakarta bersama BRI Finance. Ali menilai kegiatan uji emisi gratis itu memiliki dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
“Uji emisi gratis memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Kami berharap semakin banyak kendaraan bersih beroperasi di Jakarta, kualitas udara semakin baik. Ini juga menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk mengikuti langkah BRI Finance,” tutup Ali. (Joesvicar Iqbal)