Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Megawati Bakal Turun Tangan kalau Hasto Ditangkap, KPK Tanggapi Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Megawati Bakal Turun Tangan kalau Hasto Ditangkap, KPK Tanggapi Begini
Hukum

Megawati Bakal Turun Tangan kalau Hasto Ditangkap, KPK Tanggapi Begini

Yudha
Yudha Published 14 Dec 2024, 11:58
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyatakan akan turun tangan apabila Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan penyidik lembaganya senantiasa bekerja sesuai aturan hukum.

“Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujar Tessa ketika dikonfirmasi awak media seperti dikutip, Sabtu (14/12/2024).

Tessa juga memastikan bahwa penyidik lembaganya selama ini selalu bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup. Oleh karena itu tidak ada alasan lain yang dibuat-buat ketika penyidik melakukan proses penegakan hukum selain menindaklanjuti kecukupan alat bukti.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET

“(Apalagu) saat ini KPK mulai dari lima tahun ke belakang ini mulai diawasi oleh Dewan Pengawas yang sudah dibentuk melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK khususnya penindakan akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada,” tegas dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, harun masiku, hukum, juru bicara KPK, Ketua Umum PDIP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi, megawati soekarnoputri, PAW DPR RI, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Suap, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan para pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dalam Malam Penganugerahan AJP. Foto: Dok Pertamina Diikuti 2.667 Karya, Pertamina Umumkan 25 Pemenang AJP 2024
Next Article IMG 20221218 WA0031 Bekas Bos DPRD Minta Pj Teguh Tidak Bongkar Pasang Pejabat Pemprov Hingga Februari 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?