“Mungkin gereja-gereja lain bakal kita serahkan (sertipikat), ini hanya simbolis saja, bukti bahwa pelayanan Kementerian ATR/BPN sebagai representasi dari negara dan pemerintah non-diskriminasi. Kami melayani semua, selama dia bangsa Indonesia, rakyat Indonesia punya tanah di Indonesia, itu kami layani baik,” kata Menteri ATR, Nusron Wahid saat penyerahan sertipikat di GKP Jemaat Kampung Tengah, Kramat Jati, Selasa (24/12/2024).
Apalagi, sambung Nusron, ini lembaga keagamaan itu harus menciptakan rasa kepastian. Jangan sampai menimbulkan konflik.
“Kemarin kami di Banten menyerahkan sektipikat wakaf untuk masjid dan beberapa pesantren serta lembaga pendidikan. Hari ini kita serahkan di gereja. Momen disini pelayanan yang sudah banyak sekali kita lakukan”.
“Kami membuka kerjasama dengan pihak lembaga keagamaan apapun, baik itu MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, semua, untuk masalah sertifikasi aset-aset dan tanah-tanah dimiliki lembaga keagamaan supaya berkelanjutan sehingga memiliki nilai yang baik,” ucapnya.