IPOL.ID – Kabar bakal adanya penghapusan terhadap pelayanan Transjakarta setelah rampung MRT fase 2 ditolak Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Justru sebaliknya, setelah pembangunan MRT Fase 2A selesai, yakni sekitar tahun 2029. Maka pemprov akan melakukan penyesuaian rute atau rerouting untuk memastikan efisiensi dan integrasi layanan transportasi publik.
“Jakarta memiliki rencana induk transportasi yang mengedepankan efisiensi pengelolaan subsidi, termasuk Dana Public Service Obligation (PSO). Oleh karena itu, ketika MRT Fase 2A selesai dan beroperasi penuh dari Lebak Bulus hingga Kota, layanan Transjakarta yang berhimpitan 100 persen dengan jalur MRT, seperti Koridor 1 Blok M-Kota, akan di-reroute. Ini tidak berarti layanan dihentikan, tetapi diarahkan ulang agar lebih optimal,” ujar Syafrin, Minggu (22/12/2024).
Dia menekankan, layanan Transjakarta akan tetap berperan sebagai penghubung atau feeder untuk angkutan rel, termasuk MRT dan LRT.
Hal itu, sambungnya lagi sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadikan transportasi berbasis rel sebagai tulang punggung sistem transportasi massal.