IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Langkah ini dilakukan dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba, serta menempatkan mereka di sel super-maximum security untuk memutus jaringan peredaran mereka.
“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, melansir Jumat (6/12/2024).
Kapolri menjelaskan, langkah pemberantasan narkoba didukung penuh oleh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Para pelaku akan dijatuhi hukuman terberat untuk memberikan efek jera yang maksimal.
“Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan teman-teman di Mahkamah Agung (MA) juga sepakat memberikan hukuman vonis maksimal,” kata Kapolri.
Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan bahwa bandar narkoba ditempatkan di sel super ketat di lapas khusus. Upaya ini diharapkan memutus potensi pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara, yang selama ini masih menjadi masalah serius.