IPOL.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendukung langkah pemerintah untuk menyertakan pengemudi ojek online (ojol) sebagai penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia menilai kebijakan ini dapat membantu meringankan beban daya beli masyarakat kelas menengah-bawah, yang terancam semakin tertekan oleh sejumlah kebijakan ekonomi yang akan diberlakukan pada 2025.
Menurut Politisi Fraksi PKS ini, setidaknya ada tiga kebijakan pemerintah di tahun mendatang yang berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut meliputi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, kenaikan iuran wajib BPJS Kesehatan, serta pembatasan BBM bersubsidi.
“Kebutuhan BBM mencakup sekitar 60 persen dari biaya operasional pengemudi ojol. Dengan adanya pembatasan subsidi BBM yang berpotensi menaikkan harga bahan bakar, pendapatan pengemudi ojol bisa terdampak, dan ini bisa menyebabkan kenaikan tarif layanan bagi konsumen. Oleh karena itu, skema subsidi BBM bagi pengemudi ojol ini sangat diharapkan untuk menjaga tarif tetap terjangkau dan kelangsungan hidup para pelaku usaha mikro dalam ekosistem ekonomi digital,” jelas Meitri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/12/2024).