Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ojol Bakal Terima Subsidi BBM, DPR Dukung Langkah Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ojol Bakal Terima Subsidi BBM, DPR Dukung Langkah Ini
Ekonomi

Ojol Bakal Terima Subsidi BBM, DPR Dukung Langkah Ini

Timur
Timur Published 05 Dec 2024, 18:55
Share
4 Min Read
Ilustrasi. Driver ojek online mengikuti uji emisi di Taman Mataram, Jalan Sisingamagaraja, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Foto: Ist
Ilustrasi. Driver ojek online mengikuti uji emisi di Taman Mataram, Jalan Sisingamagaraja, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendukung langkah pemerintah untuk menyertakan pengemudi ojek online (ojol) sebagai penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia menilai kebijakan ini dapat membantu meringankan beban daya beli masyarakat kelas menengah-bawah, yang terancam semakin tertekan oleh sejumlah kebijakan ekonomi yang akan diberlakukan pada 2025.

Menurut Politisi Fraksi PKS ini, setidaknya ada tiga kebijakan pemerintah di tahun mendatang yang berpotensi mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut meliputi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, kenaikan iuran wajib BPJS Kesehatan, serta pembatasan BBM bersubsidi.

“Kebutuhan BBM mencakup sekitar 60 persen dari biaya operasional pengemudi ojol. Dengan adanya pembatasan subsidi BBM yang berpotensi menaikkan harga bahan bakar, pendapatan pengemudi ojol bisa terdampak, dan ini bisa menyebabkan kenaikan tarif layanan bagi konsumen. Oleh karena itu, skema subsidi BBM bagi pengemudi ojol ini sangat diharapkan untuk menjaga tarif tetap terjangkau dan kelangsungan hidup para pelaku usaha mikro dalam ekosistem ekonomi digital,” jelas Meitri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbm, bbm bersubsidi, BBM Ojol, DPR RI, DPR usul harga pertalite naik, esdm, pertalite, SPBU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20241205 WA0139 WONDR by BNI Kejurnas PBSI 2024: Zidane dan Rizki Saling Jumpa di 16 Besar
Next Article Ilustrasi - Warga masyarakat tengah menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi pada Pilkada. Foto: Freepik Adanya Temuan Pelanggaran, KPU Jaktim: PSU atau Tidak Rekapitulasi Tetap Berjalan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?