Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasar Modal RI Resilien Sepanjang 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pasar Modal RI Resilien Sepanjang 2024
Ekonomi

Pasar Modal RI Resilien Sepanjang 2024

Iqbal
Iqbal Published 30 Dec 2024, 22:15
Share
7 Min Read
BEIS
SHARE

Lanjutnya, capaian luar biasa juga terjadi dari sisi pertumbuhan jumlah investor. Per 24 Desember 2024 jumlah SID mencatatkan dan melebihi target dengan bertambahnya 2,6 juta investor baru, sehingga saat ini jumlah totalnya tercatat sebesar 14,81 juta SID. Menariknya, mayoritas SID individu didominasi oleh generasi muda di bawah usia 40 tahun, yang mencapai lebih dari 79 persen dari total SID. Hal ini menunjukkan potensi besar generasi ini dalam mendorong pertumbuhan pasar modal di masa depan.

Kebijakan Strategis OJK Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon 2024

Sepanjang tahun 2024, OJK telah menyelesaikan dan mengeluarkan berbagai kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem pasar modal, meningkatkan transparansi, serta memperdalam likuiditas pasar.

Beberapa kebijakan strategis yang diterbitkan oleh OJK pada tahun 2024 antara lain:

  1. POJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai laporan kepemilikan saham dan aktivitas peminjaman saham perusahaan terbuka,;
  2. POJK Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur terkait pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling oleh Perusahaan Efek;
  3. POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang penerbitan dan pelaporan obligasi daerah dan sukuk daerah; dan
  4. POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang penyedia likuiditas.

Terkait dengan tindak lanjut pemenuhan amanat UU P2SK, OJK telah menetapkan 3 (tiga) POJK yang pada saat ini dalam tahap pengundangan di Kementerian Hukum, yakni:

Baca Juga

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global
OJK Ajak Generasi Muda Kritis dan Bijak Pahami Aset Kripto
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
  1. POJK Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek;
  2. POJK Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal; serta
  3. POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

Selain itu, OJK juga akan memprioritaskan program-program pengembangan dan pendalaman pasar modal, yang difokuskan pada peningkatan kuantitas dan kualitas Perusahaan Tercatat, pengembangan produk, infrastruktur dan layanan baru, serta penguatan Anggota Bursa dan Manajer Investasi. Program-program ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun yang akan datang.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BEI, ojk, Pasar Modal Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Jelang Malam Tahun Baru, Polresto Depok Siapkan 2 Lokasi Layanan SIM Keliling Selasa 31 Desember 2024: Ini Jadwalnya
Next Article Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur, dalam Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2025 di Loby Blok D Kantor Pemkot Jakarta Timur, Senin (30/12/2024). Foto: Ist Satpol Jaktim Kerahkan 590 Personel di Malam Tahun Baru, Tempat Keramaian-Wisata Dijaga

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?