Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelayanan Publik Berbasis Inklusif, Implementasi Astacita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pelayanan Publik Berbasis Inklusif, Implementasi Astacita
HukumNews

Pelayanan Publik Berbasis Inklusif, Implementasi Astacita

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 Dec 2024, 12:53
Share
2 Min Read
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa pelayanan publik berbasis inklusif merupakan salah satu bentuk implementasi misi Astacita yang menjadi visi Presiden RI Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam acara Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua, yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, pada Minggu.

“Pelayanan publik berbasis inklusif adalah bagian penting dari cita-cita Astacita nomor empat yang digariskan Presiden Prabowo,” ujar Pigai.

Menurut Pigai, inklusivitas dalam pelayanan publik merupakan wujud dari poin keempat Astacita, yang mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

“Ini adalah langkah strategis untuk menghormati dan melindungi hak kelompok rentan. Hal ini menjadi perhatian serius sebagai bagian dari hak asasi manusia,” tambahnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: HAM Berbasis Inklusif Implementasi Astacita, Kemenerian HAM RI, Pelayanan Publik HAM
Wilson B. Lumi 15 Dec 2024, 12:53
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Simak Prediksi Bali United vs Persija: Tantangan Adilson Maringa!
Next Article Jelang Natal, Bank Indonesia Gelar Layanan Penukaran Uang

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI )
Jakarta Raya

Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2025 Berakhir, Shafira Devi Herfesa Terpilih sebagai Best Women
15 May 2025, 18:13
Jakarta Raya
Berisik Jelang Rapat RKPD 2026 Ditutup, Thamrin Tegur Keras SKPD dan ASN Dalam Rapat
15 May 2025, 17:45
Hukum
Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Nama-namanya
15 May 2025, 23:17
Jakarta Raya
Posko Ormas BPPKB Banten di Pasar Induk Kramat Jati Dibongkar, Pedagang dan Pengunjung Harap Tak Ada Lagi Pungli
15 May 2025, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?