IPOL.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa pelayanan publik berbasis inklusif merupakan salah satu bentuk implementasi misi Astacita yang menjadi visi Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam acara Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua, yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, pada Minggu.
“Pelayanan publik berbasis inklusif adalah bagian penting dari cita-cita Astacita nomor empat yang digariskan Presiden Prabowo,” ujar Pigai.
Menurut Pigai, inklusivitas dalam pelayanan publik merupakan wujud dari poin keempat Astacita, yang mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
“Ini adalah langkah strategis untuk menghormati dan melindungi hak kelompok rentan. Hal ini menjadi perhatian serius sebagai bagian dari hak asasi manusia,” tambahnya.