Selain itu, Syafrin menjelaskan, Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan akan dilakukan perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan selama pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas.
Beberapa rute yang mengalami modifikasi lintasan waktu operasinya 19.00-22.00 WIB dan lintasan normalnya pukul 05.00-19.00 WIB dan 22.00-05.00 WIB. Lalu ada juga beberapa rute yang dilakukan waktu penyesuaian operasional.
Berikut rute Transjakarta yang terdampak pada 30 Desember 2024:
1. Pulogadung-Monas (2): Pengoperasian trip pengalihan arah Pulo Gadung via Pecenonangan dengan titik penghentian tidak melayani di Balai Kota dan Gambir
2. Pantai Maju-Balai Kota (1A): Pengoperasian rute pengalihan Pantai Maju-Juanda dengan titik penghentian tidak melayani di Balai Kota dan Monas
3. Pulo Gadung-Rawa Buaya via Balai Kota (2A): Pengoperasian trip pengalihan arah Pulo Gadung via Juanda dengan titik penghentian tidak melayani di Balai Kota dan Monas
4. Monas-Jakarta lnternational Stadium (14A): Perpendekan lintasan sampai Pecenongan dengan titik penghentian tidak melayani di Monas